Sebelum Aniaya Hingga Tewas Korban Minta Bayaran Jasa Melayani Nafsu Pelaku Polisi Beber Kronologi
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Sebelum aniaya korban hingga tewas, korban sempat minta bayaran jasa melayani nafsu ke Pelaku, polisi beber kronologi.
Polisi membeberkan mengapa dan bagaimana Rudy (23) menghabisi nyawa Rabiatul Adawiyah alias Atul (21) yang Ia kenal dari aplikasi Michat.
Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto dalam press release di Mapolresta Samarinda, Senin (8/11/2021) menerangkan, tersangka sudah lebih dulu berkomunikasi dengan Erwin yang merupakan mucikari dari Atul untuk mencarikan wanita kencan.
Awalnya mucikari asal Kalimantan Selatan tersebut menawarkan 4 wanita penghibur, dan terpilihlah Atul.
Baca juga: Mucikari Wanita Tewas Dalam Kamar Hotel Ditangkap, Ngaku Kenal Lama & Diajak Korban ke Samarinda
Kemudian pada Sabtu (16/10/2021), Pukul 03.00 WITA, Rudy dan Atul sepakat untuk berkencan di salah satu hotel kawasan Pasar Pagi dalam kamar bernomor 508.
Sesampainya di dalam kamar, Rudy yang sudah kadung bernafsu langsung meminta gadis 21 tahun tersebut untuk melayaninya.
"Tapi korban minta uang muka atau setengah dari nilai yang mereka sepakati," jelas AKBP Eko Budiarto.
Tersangka pun menyanggupi membayar uang yang diminta korban.
Namun lagi-lagi korban tidak langsung melayaninya dan meminta izin keluar untuk mengisi pulsa prabayar.
PELAKU PEMBUNUHAN-Kasus pembunuhan wanita di sebuah hotel Samarinda, Sabtu (16/10/2021)lalu diungkap jajaran Polresta Samarinda Kalimantan Timur, Senin (8/11/2021).Tampak pelaku dikawal ketat anggota Polisi di Mapolresta Jalan Slamet Riyadi Sungai Kunjang Samarinda Kalimantan Timur.(TribunKaltara.com/Nevrianto Hardi Prasetyo) (TribunKaltara.com/Nevrianto Hardi Prasetyo)Mendapat tanggapan tersebut, Rudy lantas berfikir Atul berniat menipu dan kabur.
0 Response to "Sebelum Aniaya Hingga Tewas Korban Minta Bayaran Jasa Melayani Nafsu Pelaku Polisi Beber Kronologi"
Post a Comment