Mama Muda Siksa 2 Anak Tirinya Setiap Hari Sejak 2019 Kini Masuk Bui

TRIBUNBATAM.id, KUALAKAPUAS - Seorang ibu muda harus berurusan dengan pihak kepolisian karena melakukan penganiayaan terhadap dua orang anak.

Diketahui, anak tersebut adalah anak dari suaminya dengan istri pertama.

Sementara pelaku berinisial MG (31) ini merupakan istri kedua. Dan anak suaminya kini tinggal dengannya.

Sejak 2019, dua bocah tersebut sering mendapatkan kekerasan dari pealku.

Seorang perempuan 31 tahun berinisial MG harus berurusan dengan kepolisian setelah dilaporkan menganiaya dua anak tirinya.

Warga Jalan Jepang Kota Kualakapuas, Kabupaten Kapuas ini tega melakukan kekerasan kepada anak tirinya seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun dan gadis 5 tahun.

Kini, MG pun harus menjalani proses penyidikan di Polres Kapuas, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang, dikonfirmasi, Minggu (7/11/2021), membenarkan pihaknya ada menangani kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga tersebut.

"Hasil interogasi, pelaku ini mengakui kekerasan dalam lingkup rumah tangga dilakukannya sejak 2019," katanya.

Namun, lanjutnya, MG pun mengakui kekerasan dilakukan tidak setiap hari.

0 Response to "Mama Muda Siksa 2 Anak Tirinya Setiap Hari Sejak 2019 Kini Masuk Bui"

Post a Comment