Soal Penutupan Perusda Pasir Putih Bupati Situbondo Dapat Peringatan dari Politisi Golkar Ini

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Usulan penghapusan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) oleh Bupati Situbondo, Karna Suswandi dalam sidang paripurna di gedung DPRD setempat, Rabu (26/10/2021), malah menggelinding. Usulan tersebut kini menuai kritikan dari berbagai kalangan, salah satunya dari mantan Wakil Bupati (wabup) Situbondo, Rahmad.

Menurut Rahmad yang juga Ketua DPD Partai Golkar ini, usulan penghapusan dua Perusda (Perusahaan Daerah) oleh bupati pada rapat Paripurna DPRD itu, dipastikan akan memicu banyak respon dari masyarakat.

Bung Karna, sapaan Bupati Situbondo, menyatakan bahwa Perusda Banongan dan Perusda Wisata Pasir Putih sebaiknya dihapus karena dinilai lebih banyak merugi. Tetapi menurut Rahmad, seharusnya bupati bisa mencermati bahwa masing masing Perusda memiliki persoalan berbeda.

Yang pertama terkait Perusda Pasir Putih, kata Rahmad, sedikitnya ada 66 karyawan dan 350 mitra usaha yang menggantungkan hidup di Perusda Pasir Putih.

"Direksi yang saat bertugas itu dilantik Juli 2019. Mungkin tidak ada yang tahu kalau jajaran direksi baru itu mendapat warisan utang dari direksi lama, " kata Rahmad dalam statemen melalui WhatsApp (WA) kepada SURYA, Kamis (18/10/2021).

Rahmad menyebut, warisan utang yang dibebankan kepada jajaran direksi baru Perusda Pasir Putih cukup besar, yakni sekitar Rp 600 juta lebih. "Terkait angka yang saya sebut, mohon dikroscek sendiri ke direksi Pasir Putih," ujar wabup periode 2011-2015 itu.

Dijelaskan Rahmad, jajaran direksi baru Pasir Putih sudah mampu memberi penghasilan kotor Rp 980 juta sejak betugas pada Juli hingga Desember 2019. "Dan pada 2020, pemasukan itu digunakan untuk menutup warisan utang yang lama. Berarti masih ada sisa sekitar Rp 200 juta lebih yang digunakan untuk operasional di tahun 2020," jelasnya.

Kemudian pada 2020, semua karyawan, direksi dan mitra usaha di Pasir Putih dihadapkan persoalan pandemi Covid-19. Artinya, sambung Rahmad, dengan dua masalah itu maka wajar kalau setahun terakhir pemasukan dari Perusda Pasir Putih tidak maksimal atau disebut merugi. "Jadi persoalan di Pasir Putih harus dibedakan dengan di Perusda Banongan," tambahnya.

Politisi partai Golkar ini juga mempertanyakan kontribusi Pasir Putih ke PAD. Namun jika dihitung, laba bersih dihasilkan dari laba operasional yang dikurangi biaya perawatan dan perbaikan aset yang bisa diambil dari penyusutan.

"Contoh sederhananya, dalam setahun Perusda Pasir Putih mendapat laba opersional Rp 600 juta, tetapi kewajiban menabungnya Rp 700 juta. Berarti Perusda minus Rp 100 juta. Dalam situasi keuangan seperti itu, maka Perusda Pasir Putih tidak wajib setor ke PAD, " urainya.

0 Response to "Soal Penutupan Perusda Pasir Putih Bupati Situbondo Dapat Peringatan dari Politisi Golkar Ini"

Post a Comment