Diduga Curi Laptop di SijunjungTim Reskrim Bekuk Terduga Pelaku Sedang Nongkrong Bersama Teman
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Polres Sijunjung amankan seorang pemuda saat duduk bersama temannya atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Terduga pelaku diketahui berinisial RS (18), arga yang beralamat di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumbar.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani, mengatakan pelaku diamankan dalam dugaan tindak pidana pencurian laptop.
Kata dia, pencurian itu terjadi di Jorong Ilie Pasa Jumak, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumbar.
Baca juga: Kawanan Curanmor Honda Beat di Padang Pariaman Tak Berkutik, Tim Gagak Hitam Jemput Pelaku ke Padang
Jajaran Polres Sijunjung saat mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan barang bukti unit laptop, Rabu (8/9/2021). (ISTIMEWA/DOK.POLRES SIJUNJUNG)Baca juga: Polres Bukittinggi Giliran, Buka Gerai Vaksinasi di Kampus IAIN Kota Bukittinggi
Pihaknya, mendapatkan laporan pencurian yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 19.50 WIB.
"Selanjutnya, kami melakukan penyelidikan. Dari lidik dan informasi di lapangan serta adanya laporan dari masyarakat, diketahui pelaku masih ada di sekitar lokasi kejadian," kata AKP Abdul Kadir Jailani, Kamis (9/9/2021).
Selain itu, pihaknya juga mendapatkan ciri-ciri, identitas pelaku, dan sepeda motor yang digunakan terduga pelaku.
"Pelaku kita amankan saat berada di pinggir jalan sedang duduk (nongkrong) bersama temannya," katanya.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke mako Polres Sijunjung untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Barang bukti yang diamankan berupa 1 laptop merek Lenovo warna biru, 1 unit sepeda motor merek Suzuki Next warna putih," katanya.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
0 Response to "Diduga Curi Laptop di SijunjungTim Reskrim Bekuk Terduga Pelaku Sedang Nongkrong Bersama Teman"
Post a Comment