Vonis Fajar Umbara Lebih Ringan Yuyun Sukawati Luapkan Rasa Kecewa
TANGERANG - Aktris Yuyun Sukawati tak mampu menutupi rasa kecewanya saat mengetahui vonis yang diterima Fajar Umbara lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Pengadilan Negeri Tangerang Kota memvonis bersalah Fajar Umbara atas kasus penganiayaan anak sang aktris. Dia divonis 2 tahun penjara dengan denda Rp100 juta subsider penjara 3 bulan.
Vonis itu sebenarnya lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU dalam persidangan pada Agustus silam. Kala itu, JPU menuntutnya dengan 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider penjara 5 bulan.
âTerus terang sangat kecewa karena hakim memberikan hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa. Saya benar-benar meminta keadilan untuk anak saya. Hukuman itu tidak adil untuk anak saya. Sedih banget,â tutur Yuyun Sukawati.*
(SIS)
0 Response to "Vonis Fajar Umbara Lebih Ringan Yuyun Sukawati Luapkan Rasa Kecewa"
Post a Comment