Pengamat Sebut Penanganan Pandemi di Indonesia Patut Diapresiasi
Suara.com - Langkah yang diambil pemerintah Indonesia dalam penanganan pandemi COVID-19 mendapat apresiasi dari pengamat. Apa katanya?
Dr Slamet Rosyadi, pengamat kebijakan publik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah, mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan kebijakan yang terukur dalam penanganan pandemi COVID-19.
"Fakta yang saya amati dari memperhatikan media massa, situasi lapangan, dan mendengar opini ahli di bidang kesehatan, pemerintah terus menekan laju penularan COVID-19 dengan berbagai cara. Mulai dari mengeluarkan kebijakan PPKM darurat sampai dengan sekarang PPKM level situasi wilayah. Menurut saya, pemerintah sudah melakukan kebijakan yang terukur," kata Slamet Rosyadi, dalam siaran pers.
Berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19 per 19 September 2021, berbagai indikator telah menunjukkan bahwa penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia telah dilakukan secara efektif dan berdampak optimal.
Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 21 September: Positif 106, Sembuh 313, Meninggal 4
![Warga berjalan di kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta, Minggu (5/9/2021). [Antara/Aprillio Akbar/rwa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/13/60583-dki-siap-uji-coba-operasional-setu-babakan-saat-ppkm-level-3.jpg)
Penilaian situasi COVID-19 di Jawa-Bali misalnya, sudah mulai mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.
Kini, hanya tinggal tiga wilayah di Pulau Jawa yang berstatus level 4, 82 wilayah level 3, dan 43 wilayah level 2.
Selain itu, jumlah kasus aktif COVID-19 juga berhasil ditekan, dari 12,48 persen pada 3 Juli 2021, menjadi 1,45 persen pada 19 September 2021.
Hal ini berjalan beriringan dengan tingkat kesembuhan yang meningkat dari 84,86 persen menjadi 95,16 persen pada periode tersebut.
Sementara itu, tingkat keterisian rumah sakit turun dari 75 persen menjadi 12 persen.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Peringatkan Kemungkinan Gelombang Ketiga Virus Corona, Kapan?
Slamet mengharapkan pemerintah dapat memperkuat perumusan kebijakan publik berdasarkan kajian ilmiah (evidence base) karena penanganan COVID-19 ini tidak bisa dilakukan melalui cara-cara birokratis, tapi, harus melalui pendekatan ilmiah.
0 Response to "Pengamat Sebut Penanganan Pandemi di Indonesia Patut Diapresiasi"
Post a Comment