Terlalu Eks PNS dan Residivis Nekat Curi Besi Kuburan

PADANG - BP (41) seorang mantan PNS dan residivis yang merupakan warga warga Jalan Ganting I RT 03 RW 16, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat tak berkutik ketika ditangkap polisi.

“Tersangka ini mencuri pagar besi kuburan di sekitar Masjid Raya Ganting, Kelurahan Ganting Parak Gadang pada Rabu (21/4/21) lalu. Aksinya ini dilakukan sekira pukul 03.00 WIB pada saat warga sudah tidur atau sepi,” terang Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Selasa (9/11/2021).

Lanjut Rico, ini ditangkap tersangka ini ditdepan Asrama TNI AD Ganting dekat lapangan basket, Kecamatan Padang Timur Senin (8/11/21) sekitar pukul 15.00 WIB. “Kejadian berawal ketika pelapor bernama Eddiwan Han (57) diberitahukan oleh penjaga makam melalui panggilan telepon bahwa besi pagar kuburan keluarga pelapor (Eddiwan) hilang karena dicuri orang,” terangnya.

Kemudian pelapor mendatangi lokasi ternyata benar bawa besi pagar kuburan keluarganya tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp8 juta dan melaporkan ke Polresta Padang untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan laporan itu Tim Klewang melakukan penyelidikan dan didapat dari keterangan pelapor bahwa yang melakukan pencurian pagar besi makam keluarga pelapor tersebut adalah seorang pria berinisial BP. “Atas perbuatannya, BP disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

(kha)

Sebelumnya

0 Response to "Terlalu Eks PNS dan Residivis Nekat Curi Besi Kuburan"

Post a Comment