Kota Madiun Masih Level 3 Wali Kota Maidi Ungkap Penyebabnya

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Kota Madiun kembali harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 hingga tanggal 20 September mendatang.

Hal tersebut sesuai dengan intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 42 tahun 2021.

Wali Kota Madiun, Maidi mengungkapkan ada sejumlah faktor yang menyebabkan Kota Madiun belum turun ke level 2 atau level 1.

Yang pertama adalah banyaknya pasien yang dirujuk ke rumah sakit di Kota Madiun.

"Di kota ini yang merawat (pasien Covid-19) ada 8 rumah sakit. Jadi rumah sakit tersebut menerima rujukan (pasien Covid-19) dari mana-mana," kata Maidi, Rabu (15/9/2021).

Dengan begitu, seringkali data pasien Covid-19 di Kota Madiun tinggi.

Padahal menurut Maidi, penularan Covid-19 di Kota Pecel sudah turun drastis.

Hal tersebut tak lepas dari tingginya capaian vaksinasi Covid-19 serta masifnya pelaksanaan tracing dan testing yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Madiun.

"Vaksin kita sudah sampai 79 persen lebih, lalu kita berikan 60 ribu antigen secara gratis kepada masyarakat," kata Maidi.

Baca juga: Jemput Bola, Pemkab Gresik Gerebek Vaksin di Mal, Ratusan Dosis Diberikan ke Warga

Menurut data dari Pemprov Jatim, Per 15 September Kota Madiun juga sudah masuk ke zona kuning.

Hanya ada 4 tambahan pasien Covid-19 dan satu pasien meninggal dunia, sedangkan pasien yang sembuh berjumlah 14 orang.

Kumpulan berita Madiun terkini

Related Posts

0 Response to "Kota Madiun Masih Level 3 Wali Kota Maidi Ungkap Penyebabnya"

Post a Comment