Awas Penipuan Link Berikut Ini Bukan Link Subsidi Bantuan 35 Juta dari Jamsostek

PROHABA.co, JAKARTA â€" BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap link penipuan soal subsidi bantuan sebesar 3,5 juta dari BPJAMSOSTEK.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan, ada link yang beredar bukan dari BPJAMSOSTEK dan berpotensi mengandung unsur penipuan data atau fraud.

“Tolong dibantu infokan ke publik, link ini bukan link dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan berpotensi mengandung unsur penipuan data atau fraud,” kata Irvansyah seperti dilansir Tribunnews, Jumat (20/8/2021).

Adapun link yang beredar yang BUKAN dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK sebagai berikut:

Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000. Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat Daftar lengkap:

https://subsidijamsostek.online/bantuan/?bpjamsostek

Irvansyah menegaskan link tersebut bukandari dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK dan agar masyarakat berhati-hati pada tindak penipuan.

Untuk mempermudah peserta mengetahui apakah dirinya berhak atas dana BSU, BPJAMSOSTEK telah menyediakan kanal-kanal resmi informasi bagi peserta guna mengakses informasi terkait eligibilitas mereka dalam memperoleh dana BSU.

Terdapat beberapa kanal yang disediakan oleh BPJAMSOSTEK terkait informasi BSU ini antara lain melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Atau jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU, dapat melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

“Juga terdapat layanan Whatsapp di nomor 081380070175 dan juga call center Layanan Masyarakat 175,” lanjut Irvansyah. (tribunnews/Larasati Dyah Utami)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hati-Hati Penipuan, Link Berikut Ini Bukan Link Subsidi Bantuan 3,5 Juta dari Jamsostek

Related Posts

0 Response to "Awas Penipuan Link Berikut Ini Bukan Link Subsidi Bantuan 35 Juta dari Jamsostek"

Post a Comment