Viral Pengacara Menghamburkan Uang di Mapolsek Kota Banyuwangi Mengaku Kesal Apa Kurang Gaji

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Haorrahman

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Video aksi Nanang Selamet, pengacara Banyuwangi menghamburkan uang pecahan Rp 50.000 sebanyak Rp 40 juta di halaman Mapolsek Kota Banyuwangi, viral di media sosial.

Pada wartawan, Nanang mengaku aksinya itu karena kesal dan tersinggung pada penyidik Mapolsek Kota Banyuwangi, yang dinilai mengintervensi kliennya untuk tidak menggunakan jasa pengacara. 

Nanang merupakan pengacara dari klien terlapor terkait kasus dugaan penipuan yang saat ini ditangani Unit Reskrim Polsek Kota Banyuwangi. 

"Saya mendengar Kanit Reskrim membujuk malah mengintervensi klien saya untuk tidak menggunakan pengacara," kata Nanang, Senin (15/11/2021).

[embedded content]

"Kita sama kedudukannya di hadapan hukum. Apa kurang gaji dari negara. Saya manusia biasa yang punya ketersinggungan," tambah Nanang. 

Menurut Nanang, aksinya itu karena tersinggung dengan sikap penyidik. Bahkan menurutnya, apa yang dilakukan polisi telah menyinggung marwah advokat. 

Mendengar ucapan polisi itu, Nanang mendatangi Mapolsek dan menghamburkan uang Rp 40 juta yang berasal dari kliennya. 

"Mohon maaf sebagai manusia biasa pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," kata Nanang.

Baca juga: Dibuka Bupati Ipuk Fiestiandani, Banyuwangi Geber Festival Bedah Rumah, Sasar 327 RTLH

"Itu uang kuasa dari klien yang saya hamburkan. Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," kata Nanang. 

0 Response to "Viral Pengacara Menghamburkan Uang di Mapolsek Kota Banyuwangi Mengaku Kesal Apa Kurang Gaji"

Post a Comment