Anak Bawah Umur Nyaris Jadi Korban Pencabulan Kapolres Karanganyar Korban Sempat Diancam Dibunuh

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Laki-laki berinisial PA (20) ditangkap pihak kepolisian karena diduga kuat telah mencabuli perempuan di bawah umur berinisial DL.

DL adalah warga Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

Korban dicabuli di area persawahan wilayah Desa Kebak, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar. 

Antara pelaku dan korban diketahui telah menjalin pertemanan di media sosial (mesdos) selama 2 bulan dan belum pernah bertemu.

Baca juga: DPRD Karanganyar Berduka, Suprihatin Meninggal, Ketua Sebut Almarhumah Sosok Berjiwa Besar

Baca juga: Gempa Magetan Terasa Hingga Tawangmangu Karanganyar, PVMBG: Dipicu Aktivitas Sesar Minor

Baca juga: Warga Tawangmangu Karanganyar Rasakan Gempa, Belum Ada Laporan Kerusakan

Baca juga: Hasil SKD CPNS Karanganyar Sudah Diumumkan, Jadwal SKB Digelar Pertengahan November di UNS Solo

Hingga akhirnya pelaku mengajak korban bertemu pada Sabtu (30/10/2021). 

Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla menyampaikan, semula korban diantar orangtuanya menuju ke rumah teman korban pada Sabtu (30/10/2021) pukul 18.15.

Akan tetapi korban meminta kepada ibunya supaya diturunkan di tengah perjalanan karena pelaku sudah menunggu dan bersiap untuk menjemput korban. 

"Korban diajak muter-muter, kemudian berhenti di area persawahan wilayah Kebakkramat," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (1/11/2021). 

Di area persawahan itu pelaku kemudian melakukan pencabulan kepada korban yang masih di bawah umur.

Lanjutnya, saat itu korban sempat menolak dan hendak menghubungi ibunya.

0 Response to "Anak Bawah Umur Nyaris Jadi Korban Pencabulan Kapolres Karanganyar Korban Sempat Diancam Dibunuh"

Post a Comment