RI di Tengah Tensi Indo-Pasifik China vs AUKUS

Jakarta, CNN Indonesia --

Kawasan di Indo-Pasifik semakin memanas usai kesepakatan trilateral antara Amerika Serikat, Inggris dan Australia (AUKUS). Di bawah perjanjian itu, Canberra akan membangun delapan kapal selam bertenaga nuklir.

Rencana tersebut diyakini untuk mengimbangi China, selaku negara yang ingin menguasai Indo-Pasifik. Beijing pun meradang akan kesepakatan itu.

Sementara Indonesia adalah negara non-blok, yang secara geopolitik ada di tengah Indo-Pasifik sebagai negara kepulauan dengan wilayah laut yang luas.


Menurut pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Pelita Harapan, Aleksius Jemandu, Wilayah RI kemungkinan akan terdampak jika rencana tersebut terealisasi.

"Dampaknya jelas, stabilitas kawasan terganggu. Perairan Indonesia akan dilintasi kapal selam bertenaga nuklir. Dan karenanya, Indonesia harus awasi lebih ketat wilayah lautnya," jelas Aleksius saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa, (21/9).

Aleksius mengatakan akan ada siklus lomba senjata untuk mengantisipasi gerak lawan. Sementara negara-negara kawasan akan kesulitan menjaga kesolidan ASEAN.

"Indonesia harus tampil sebagai pemimpin tradisional ASEAN," katanya.

Aleksius mengatakan, Indonesia harus sesegera mungkin menyerukan sikap kolektif ASEAN sebelum blok ini dipecah oleh negara-negara besar.

"ASEAN semakin relevan dengan komitmennya agar wilayah Asia Tenggara bebas dari senjata nuklir," katanya.

Indonesia, sambung Aleksius, tak bisa menghadapi sendiri perseteruan antara AUKUS dan China di kawasan Asia-Pasifik.

"Harus ada sikap kolektif 10 negara ASEAN. Perlombaan senjata apalagi nuklir, bertentangan dengan kepentingan dan survival Indonesia dan ASEAN," katanya.

Oleh karena itu, harus dilawan dengan narasi perlawanan mengenai pentingnya stabilitas regional untuk pemulihan ekonomi dari krisis akibat Covid-19.

Hal lain yang perlu dilakukan Indonesia yakni terus mengkampanyekan upaya hukum internasional kepada negara ratifikasi Perjanjian Non-proliferasi Nuklir (TPN).

"Agar semakin banyak negara ratifikasi TPN, sebagai upaya hukum internasional, untuk mengkriminalisasi senjata nuklir secara internasional," lanjut Aleksius.

Baca ulasan lebih lanjut di halaman berikutnya...

Langkah Lain Termasuk Merapat ke China untuk Memberi Tekanan BACA HALAMAN BERIKUTNYA

Related Posts

0 Response to "RI di Tengah Tensi Indo-Pasifik China vs AUKUS"

Post a Comment