Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang DPR Akan Ikut Mempelajari Kasusnya
Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir turut mengomentari aksi perusakan tempat ibadah jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat. Ia mengingatkan soal hak-hak masyarakat dalam bernegara.
"Yang pasti begini, seluruh warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama di mata hukum, mempunyai Hak Asasi hidup layak di Indonesia," kata Adies ditemui di DPD Partai Golkar DKI, Jakarta Pusat, Sabtu (4/9/2021).
Adies mengakui, pihaknya bakal mendalami kepada pihak-pihak terkait yang melakukan pengusutan terhadap kasus tersebut. Termasuk mengenai ada tidaknya pelanggaran HAM dari kasus tersebut.
"Kita akan lihat dan kita dalami," tuturnya.
Baca Juga: Masjid Ahmadiyah Sintang Dirusak, Polda Kalbar Fokus Buru Pelaku
Sementara itu sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai aksi perusakan tempat ibadah jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat merupakan bentuk pelanggaran HAM.
"Pelarangan beribadah sampai pengrusakan masjid dan harta benda lainnya adalah bentuk pelanggaran HAM," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya, Jumat (3/9/2021).
Anam mengatakan, pihaknya telah meminta polisi untuk melakukan pencegahan kekerasan yang terjadi. Namun, menurutnya, tindakan kekerasan masih saja ditemukan.
"Oleh karenanya untuk memastikan tidak semakin melebar kekerasan berlangsung, kami minta Mabes Polri dan polda untuk turun tangan dengan maksimal," tuturnya.
Lebih lanjut, Anam mengatakan, agar kasus yang melebar, pelaku kekerasan dan pelanggaran kebebasan beragama perlu ditindaklanjuti. Penegakan hukum harus ditegakkan.
Baca Juga: Masjid Ahmadiyah di Sintang Dirusak dan Diancam Dibakar
Untuk diketahui Masjid Ahmadiyah di Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) dirusak oleh ratusan orang setelah salat Jumat.
0 Response to "Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang DPR Akan Ikut Mempelajari Kasusnya"
Post a Comment