Penumpang Bandara Lombok Turun 76 Persen Selama PPKM Darurat
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Lombok mencatat penurunan jumlah penumpang hingga 76 persen pada Juli 2021.
Penurunan dipengaruhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah sejak Kamis (3/7/2021).
General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati mengungkapkan, pada bulan Juni, Bandara Lombok melayani 130 ribu penumpang dengan rata-rata penumpang 4.300 orang per hari.
Sedangkan bulan Juli hanya melayani 33.250 penumpang atau rata-rata seribu penumpang per hari.
"Jika dipersentasekan, terjadi penurunannya sekitar 76 persen,â ujarnya, dalam rilisnya, Selasa (10/8/2021).
Terkait PPKM Darurat, terdapat beberapa ketentuan dari Pemerintah RI yang mengatur persyaratan perjalanan penumpang pesawat udara.
Baca juga: UPDATE Sirkuit MotoGP Mandalika: Tiang Lampu Start Mulai Dipasang
Di antaranya Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2021 yang mengatur persyaratan perjalanan tanggal 5-20 Juli.
SE Nomor 53 Tahun 2021 yang mengatur persyaratan perjalanan tanggal 19-25 Juli.
Serta SE Nomor 57 Tahun 2021 yang mengatur persyaratan perjalanan tanggal 26 Juli hingga saat ini.
0 Response to "Penumpang Bandara Lombok Turun 76 Persen Selama PPKM Darurat"
Post a Comment