Penumpang Bandara Lombok Turun 76 Persen Selama PPKM Darurat

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH -  PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Lombok mencatat penurunan jumlah penumpang hingga 76 persen pada Juli 2021.

Penurunan dipengaruhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah sejak Kamis (3/7/2021). 

General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati mengungkapkan, pada bulan Juni, Bandara Lombok melayani 130 ribu penumpang dengan rata-rata penumpang 4.300 orang per hari. 

Sedangkan bulan Juli hanya melayani 33.250 penumpang atau rata-rata seribu penumpang per hari. 

"Jika dipersentasekan, terjadi penurunannya sekitar 76 persen,” ujarnya, dalam rilisnya, Selasa (10/8/2021). 

Terkait PPKM Darurat, terdapat beberapa ketentuan dari Pemerintah RI yang mengatur persyaratan perjalanan penumpang pesawat udara. 

Baca juga: UPDATE Sirkuit MotoGP Mandalika: Tiang Lampu Start Mulai Dipasang

Di antaranya Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2021 yang mengatur persyaratan perjalanan tanggal 5-20 Juli. 

SE Nomor 53 Tahun 2021 yang mengatur persyaratan perjalanan tanggal 19-25 Juli. 

Serta SE Nomor 57 Tahun 2021 yang mengatur persyaratan perjalanan tanggal 26 Juli hingga saat ini. 

0 Response to "Penumpang Bandara Lombok Turun 76 Persen Selama PPKM Darurat"

Post a Comment