Pedagang Pasar Koja Baru terapkan penjualan secara daring selama PPKM
ada lebih dari 50 persen pedagang di Pasar Koja Baru yang sudah mengikuti vaksinasi COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah pedagang di Pasar Koja Baru mulai menerapkan penjualan secara daring (online) agar pengunjung tidak harus berkunjung ke pasar untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari selama PPKM Level 4 di DKI Jakarta.Di antaranya, pedagang aneka perlengkapan anak Muhammad Lutfi mengatakan berjualan secara daring membantunya untuk tetap bertahan sejak pasar tutup pada 2 Juli lalu.
Baca juga: DKI Jakarta pelajari syarat sertifikat vaksinasi pada unit usaha
"Kemarin kami kan sempat tutup selama dua minggu lebih ya (selama) PPKM itu. Tapi kami siasati, kami kebetulan sudah punya toko online jadi tetap setiap pagi kami datang untuk mengemas barang kemudian dikirim lewat jasa kurir," ujar Lutfi di Koja, Jakarta Utara, Senin.
Meski sudah ada stiker khusus bertuliskan 'Sudah Vaksin COVID-19' yang ditempel manajemen PD Pasar Jaya di lapak dagangnya, namun Lutfi tetap ingin mempertahankan sistem berjualan daring di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara tersebut.
"(Bertahan) melalui online, karena kami kebetulan ada," kata Lutfi.
Baca juga: Pedagang Pasar Makasar sambut positif penyesuaian PPKM
Pedagang baju muslim Yunan menambahkan, dirinya menyambut baik dengan adanya penyesuaian pemberlakuan pembatasan kegiaatan masyarakat (PPKM) sehingga pasar tetap diperbolehkan tetap buka hingga pukul 15.00 WIB.
"Bersyukur karena di dalam masa pandemi ini kami diperbolehkan untuk tetap buka (kios) begitu," kata Yunan.
Kendati, sistem berjualan secara daring tetap dipertahankan karena dinilai mampu meningkatkan laju transaksi pembelian tidak hanya di Jakarta, tapi juga dari luar Jakarta.
Baca juga: Wagub apresiasi Pasar Jaya soal kewajiban menunjukan bukti vaksinasi
Mengenai penempelan stiker, sebetulnya itu adalah bentuk Pasar Koja Baru menerapkan kebijakan dari manajemen PD Pasar Jaya yang mendukung Gerakan Vaksinasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Dalam hal ini, kami meminta kepada pedagang maupun pengunjung untuk bisa melaksanakan vaksinasi," ujar Manajer Area 14 PD Pasar Jaya Jakarta Utara Febry Rozaldi di Pasar Koja Baru, Koja, Jakarta Utara, Senin.
Selain itu, para pedagang juga berinisiatif melakukan tes usap antigen secara rutin setiap pekannya untuk memastikan diri terbebas dari infeksi virus SARS-COV-2.
Febry mengatakan ada lebih dari 50 persen pedagang di Pasar Koja Baru yang sudah mengikuti vaksinasi COVID-19.
Pengelola pasar melaksanakan kegiatan pemasangan stiker di kios pedagang yang telah melakukan vaksinasi di Pasar Koja Baru, Koja, Jakarta Utara, Senin siang, untuk membuat rasa aman dan nyaman bagi pengunjung yang berbelanja secara langsung.
Sebelum ditempel stiker 'Sudah Vaksin COVID-19', pengelola pasar lebih dulu meminta pedagang menunjukkan bukti surat vaksin.
Bagi yang tidak dapat menunjukkan surat vaksin, pengelola pasar tidak akan melakukan pemasangan stiker di kios pedagang tersebut.
"Dari hasil pendataan pada hari ini, diketahui sebanyak 350 pedagang dari total 650 pedagang yang berjualan di Pasar Koja Baru sudah melaksanakan vaksinasi," ujar Febry.
Sementara itu, pengelola pasar terus mengimbau agar pedagang yang belum divaksin untuk segera mendatangi Gerai Vaksinasi terdekat yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.
Selain itu, petugas juga mengimbau kepada pedagang dan juga pengunjung untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan selama berbelanja di area pasar, di antaranya dengan menjaga jarak, menggunakan masker, serta menghindari kerumunan.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 Response to "Pedagang Pasar Koja Baru terapkan penjualan secara daring selama PPKM"
Post a Comment