Ada Kabar Kurang Sedap soal Tukin THR dan Gaji ke-13 PNS
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah harus memutar cara untuk menyelamatkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di tengah kebutuhan tinggi akan belanja penanganan Covid-19. Alhasil ada yang dikorbankan.
Ini salah satunya adalah Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS.
"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata kepada CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (28/7/2021).
Tukin tidak diberikan pemerintah kepada PNS saat penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 pada tahun depan. Sementara tukin reguler tetap dibayarkan sebagaimana mestinya.
Selain tukin, program-program yang tidak prioritas masih akan tetap ditunda di tahun depan. Sehingga anggaran bisa difokuskan untuk membantu masyarakat hingga pelaku usaha yang paling terdampak.
"Kita masih harus mengantisipasi masalah kesehatan terkait covid-19. Selama masih ditetapkan sebagai pandemi, pendanaan kegiatan-kegiatan untuk mengatasinya banyak harus disiapkan negara. Begitu juga kebutuhan pendanaan untuk mengatasi permasalahan sosial-ekonomi yang ditimbulkannya," jelasnya.
[Gambas:Video CNBC]
(mij/mij)
0 Response to "Ada Kabar Kurang Sedap soal Tukin THR dan Gaji ke-13 PNS"
Post a Comment